Rabu, 09 Maret 2011

Rapat Senat STAIN di Tunda


WATAMPONE, RB--Rapat Senat Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone, yang mengagendakan pemilihan anggota senat untuk perwakilan Fakultas Syariah, terpaksa dipending alias ditunda untuk sementara waktu menyusul adanya aspirasi dari dosen fakultas Syariah agar perwakilannya yang ada di senat ditambah dari satu orang menjadi beberapa orang. Alasannya satu orang tidak bisa mewakili apsirasi dosen fakultas syariah yang terdiri atas beberapa orang. Hal itu dikemukakan Ketua STAIN Watampone, Prof Dr Syarifuddin Latief, M Hi, kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, 10 Februari, kemarin.
Dikatakannya, karena adanya aspirasi untuk menambah jumlah anggota senat dari fakultas syariah melebihi dari aturan statuta yang ada, maka terpaksa rapat tersebut dipending sementara waktu. "Hari ini rapat senat, untuk menentukan perwakilan anggota senat dari fakultas syariah ditunda karena adanya aspirasi untuk menambah jumlah perwakilan dari fakultas syariah," ujarnya.
Menambah anggota senat yang tidak sesuai dengan keputusan senat dan statuta lanjut Syarifudin, maka hal itu tidak dapat dilakukan. Olehnya, ia menyebutkan akan secepatnya mengadalan rapat kembali untuk mengagendakan hal itu. " ujarnya lagi
Sementara itu salah satu peserta rapat, Prof Dr Sarjan MA, ketika ditemui juga menyebutkan kalau penundaan itu diakibatkan adannya aspirasi dari dosen syariah agar kuota anggota mereka yang duduk di senat ditambah. "Pada umumnya dosen meminta agar perwakilan mereka ditambah disenat," kata guru besar STAIN ini.
Sementara saat rapat digelar memang terjadi adu argumentasi. Beberapa dosen tak mau kalah argumen. Akhirnya, Syarifuddin Latief yang memimpin jalannya rapat memutuskan menunda rapat tersebut. (tur)

Tidak ada komentar: