Kamis, 11-12-2008
Ingatkan Netralitas PNS, Roadshow Sosialisasi Pemilu
Semangat HUT Ke-37 Korpri di Bone
NETRALITAS pegawai negeri sipil (PNS) kerap menjadi isu yang selalu dihembuskan pada tiap pelaksanaan pilkada maupun pemilu legislatif dan pemilihan presiden (pilpres) 2009 mendatang. Maklumlah, jumlahnya yang banyak jelas merupakan basis yang menggiurkan bagi partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk menjaring suara sebanyak-banyaknya. Mungkin untuk menjawab tantangan tersebut, sebagai rangkaian peringatan HUT Ke 37 Korpri, yang diperingati tiap 29 November, DPK Korpri Kabupaten Bone menggelar Sosialisasi Pemilu 2009 di Kota Watampone, Rabu (10/12) kemarin.
Ketua DPK Korpri Kabupaten Bone a Amrullah Amal kepada peserta mengatakan, netralitas PNS yang juga anggota Korpri harus tetap dijaga dalam menyongsong Pemilu 2009 mendatang. "Anggota Korpri juga harus ikut menyukseskan pemilu," katanya. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone dan Desk Pemilu Kabupaten Bone. Pada sosialisasi kemarin, KPU Bone menyampaikan tata cara dan tahapan-tahapan pemilu 2009, serta sosialisasi peraturan perundangan yang berlaku. Kabag Humas dan Infokom Pemkab Bone Asriady Sulaeman mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan dan menjangkau 27 kecamatan yang ada di Bone. Kemarin, sosialisasi diadakan di kecamatan yang berada di wilayah Kota Watampone yaitu Kecamatan Tanete Riattang dan Tanete Riatang Barat. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat seperti kepala desa, lurah, camat, kepala sekolah, hingga imam desa dan imam kelurahan. Diharapkan peserta yang ikut dapat membantu mensosialisasikan pemilu di wilayah atau tempat tugas masing-masing. Tiap individu mungkin punya pendapat tentang definisi netralitas PNS, yang jelas netralitas bukan berarti tidak boleh mencoblos, karena memilih adalah hak, walau nantinya ada yang memilih untuk tidak memilih. Netralitas PNS mungkin bisa juga berarti tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan golongan tertentu saja, karena itu keluar dari khitah PNS, melayani masyarakat seluruhnya, tanpa dibedakan oleh warna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar